Kamis, 02 Mei 2013
Undang-undang yang mengatur Tentang Transaksi Elektronik
Rancangan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) disetujui DPR dan disahkan Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 25 Maret 2 008 menjadi Undang-Undang ITE. UU inimenjadi cyber law pertama di Indonesia. Isinya cukup luas. Banyak hal diatur disini yang amat penting bagi pelaku bisnis di dunia maya. Untuk Transaksi Elektronik dimuat dalam Bab V, pasal 17 – 2 yang isinya sebagai berikut.
BAB VTRANSAKSI ELEKTRONIKPasal...
Diposting oleh
Unknown
0
komentar
Read More
Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce
Keuntungan dari E-commerce
Keuntungan yang dapat diambil dari penerapan e-commerce dapat dilihat dari 3 pihak utama yang terlibat di dalamnya yaitu: organisasi, konsumen, dan masyarakat.
1. Bagi organisasi / perusahaana. Pasar internasionalDengan penerapan e-commerce sebuah perusahaan dapat memiliki sebuah pasar internasional. Bisnis dapat dijalankan tanpa harus terbentur pada batas negara dengan adanya teknologi digital. Pihak perusahaan...
Diposting oleh
Unknown
2
komentar
Read More
Sejarah Perkembangan E-Commerce
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World...
Diposting oleh
Unknown
2
komentar
Read More
Faktor Keberhasilan dalam E-Commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
Menyediakan harga kompetitif
Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
Menyediakan...
Diposting oleh
Unknown
0
komentar
Read More
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Diberdayakan oleh Blogger.